Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:58 WIB
loading...
Menyambut Kekayaan Intelektual...
Rencana skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang sedang digodok oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno disambut baik oleh para pelaku ekonomi kreatif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang sedang digodok oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno disambut baik oleh para pelaku ekonomi kreatif . Hal ini nantinya akan tertuang dalam rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang sedang disiapkan.

"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset. Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan," tutur Sandiaga.

Baca Juga: Kekayaan Intelektual RI Ranking 3 Dunia, Pemerintah Dorong UMKM Daftarkan KI

Aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi.

Faza Meonk Kreator Si Juki menyambut positif Peluang menjadikan IP sebagai jaminan ke perbankan.

“Saya merespon dengan sangat positif narasi pak menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang 'Long Game', sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi. Semoga dengan ini kedepannya IP dapat di valuasikan dengan tepat sehingga meningkatkan valuasi ekonomi kreatif di Indonesia, karena opportunity nya masih sangat luas dan berpotensi tinggi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Rekomendasi
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved