Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang sedang digodok oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno disambut baik oleh para pelaku ekonomi kreatif . Hal ini nantinya akan tertuang dalam rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang sedang disiapkan.
"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset. Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan," tutur Sandiaga.
Aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi.
Faza Meonk Kreator Si Juki menyambut positif Peluang menjadikan IP sebagai jaminan ke perbankan.
“Saya merespon dengan sangat positif narasi pak menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang 'Long Game', sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi. Semoga dengan ini kedepannya IP dapat di valuasikan dengan tepat sehingga meningkatkan valuasi ekonomi kreatif di Indonesia, karena opportunity nya masih sangat luas dan berpotensi tinggi," terangnya.
Sederet pelaku kreatif IP yang hadir di acara ini adalah Angga Dwimas Sasongko, Gina S. Noer, Cornelio Sunny, Faza Meonk, Ivan Chen, dan juga terdapat sesi khusus mengungkap kreator dar IP-IP yang sedang naik daun seperti Dalang Pelo, Vernalta, dan On Maple Haven.
World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan kekayaan intelektual guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri IP yang mempunyai potensi tinggi.
Sementara itu di Indonesia, AIPI dan Katapel.ID pun ikut andil dalam perayaan ini dengan menggelar Katapel Series: World IP Day 2021 dengan serangkaian acara yaitu IPitch dan dIP Talks.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R.I dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta dukungan dari beberapa pihak seperti, LINE Indonesia, INFIA, Pionicon, dan PositiVibe acara ini digelar dalam format daring melalui platform Airmeet.
"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset. Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan," tutur Sandiaga.
Aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi.
Faza Meonk Kreator Si Juki menyambut positif Peluang menjadikan IP sebagai jaminan ke perbankan.
“Saya merespon dengan sangat positif narasi pak menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang 'Long Game', sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi. Semoga dengan ini kedepannya IP dapat di valuasikan dengan tepat sehingga meningkatkan valuasi ekonomi kreatif di Indonesia, karena opportunity nya masih sangat luas dan berpotensi tinggi," terangnya.
Sederet pelaku kreatif IP yang hadir di acara ini adalah Angga Dwimas Sasongko, Gina S. Noer, Cornelio Sunny, Faza Meonk, Ivan Chen, dan juga terdapat sesi khusus mengungkap kreator dar IP-IP yang sedang naik daun seperti Dalang Pelo, Vernalta, dan On Maple Haven.
World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan kekayaan intelektual guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri IP yang mempunyai potensi tinggi.
Sementara itu di Indonesia, AIPI dan Katapel.ID pun ikut andil dalam perayaan ini dengan menggelar Katapel Series: World IP Day 2021 dengan serangkaian acara yaitu IPitch dan dIP Talks.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R.I dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta dukungan dari beberapa pihak seperti, LINE Indonesia, INFIA, Pionicon, dan PositiVibe acara ini digelar dalam format daring melalui platform Airmeet.