Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: 2 Hari, 22.000 Kendaraan Diputarbalikkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 22:59 WIB
loading...
Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: 2 Hari, 22.000 Kendaraan Diputarbalikkan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Selama 2 hari penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas gabungan kabupaten/kota berhasil memutar balik 22.000 kendaraan kembali ke kota asal. Petugas total sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Pemudik Nekat, Gak Usah Menyiasati Nanti Cape Sendiri

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Keren Abis, Ini Penampakan Desain Masjid Akbar Seribu Bulan Rancangan Ridwan Kamil

Menurutnya, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

“Hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

"Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik," tegasnya.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

"Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)