Siapkan Dana Rp50 Miliar, Garudafood Akan Borong Kembali Sahamnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk membeli kembali ( buyback) sahamnya sebesar 1% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Proses buyback akan dilakukan secara bertahap setelah mendapatkan persetujuan dari RUPST.
"Sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham, perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPST yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021," bunyi keterangan resmi perseroan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/5/2021).
Baca juga:Jelang Libur Bursa, 6 Saham Ini Bisa Jadi Koleksi Lebaran
Pertimbangan utama dalam melakukan buyback saham adalah agar perseroan dapat menjaga stabilitas harga saham jika tidak mencerminkan nilai atau kinerja. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak tanggal pembelian kembali saham perseroan telah dilaksanakan.
"Dengan adanya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan Perseroan," lanjut bunyi keterangan resmi.
Baca juga:Apa Itu Hiperglikemik Hiperosmolar? Kondisi yang Diduga Dialami Sapri Pantun Sebelum Tutup Usia
Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali dengan cara, antara lain penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, dan pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris.
Perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan buyback saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa dan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan pembelian kembali.
"Sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham, perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPST yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021," bunyi keterangan resmi perseroan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/5/2021).
Baca juga:Jelang Libur Bursa, 6 Saham Ini Bisa Jadi Koleksi Lebaran
Pertimbangan utama dalam melakukan buyback saham adalah agar perseroan dapat menjaga stabilitas harga saham jika tidak mencerminkan nilai atau kinerja. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak tanggal pembelian kembali saham perseroan telah dilaksanakan.
"Dengan adanya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan Perseroan," lanjut bunyi keterangan resmi.
Baca juga:Apa Itu Hiperglikemik Hiperosmolar? Kondisi yang Diduga Dialami Sapri Pantun Sebelum Tutup Usia
Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali dengan cara, antara lain penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, dan pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris.
Perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan buyback saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa dan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan pembelian kembali.
(uka)