Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:45 WIB
loading...
Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Kebijakan ini sesuai dengan larangan mudik yang diterapkan pemerintah pusat mulai 6 April hingga 17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kendal Dico Ganindito dalam dialog diskusi live Instagram akun @Golkar2024 yang bertajuk 'Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran'.

"Pemkab Kendal akan memperketat sembilan titik penyekatan dan penjagaan selama larangan mudik baik di perbatasan hingga jalur tikus. Bila menemukan pemudik berkendara, maka akan diminta putar balik. Sedangkan bagi pemudik yang berhasil lolos penyekatan akan menjalani tes antigen dan isolasi mandiri selama lima hari dirumah karantina yang sudah disediakan sebanyak 286 unit," ujar kader Partai Golkar ini.



Adapun, langkah preventif lainya yang Pemkab Kendal lakukan yaitu dengan menerjunkan tim penindakan untuk melakukan blusukan ke tempat-tempat keramaian dan melakukan penindakan bagi yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semua ini demi kebaikan masyarakat Kendal, baik untuk keluarga, untuk tetangga dan masyarakat umum lainnya. Mudiknya dihindari dulu, dan bisa menahan diri, sekarang jamannya sudah canggih, bisa secara virtual, salah satunya dengan video call, ini semua demi kebaikan masyarakat Kendal " kata Dico.

Menurut Dico, kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal yang telah terkendali tidak terlepas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) mikro yang selalu diingatkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dengan diberlakukannya PPKM Mikro, Pemkab Kendal dapat melakukan pemantauan secara intensif kepada siapapun yang keluar dan masuk wilayah Kendal. Kami juga terus berupaya mengoptimalisasi posko PPKM melalui kegiatan Jogo Tonggo dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada warga," jelas Dico.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Kendal secara berkala terus melakukan sosialisasi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh organisasi di Kabupaten Kendal baik langsung maupun melalui platform media sosial.

"Peran berbagai stakeholders dan masyarakat umum sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) agar memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Dico.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)