Jakarta Awasi Ketat Pendatang Usai Lebaran, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis hingga RT/RW

Jum'at, 14 Mei 2021 - 11:35 WIB
loading...
Jakarta Awasi Ketat Pendatang Usai Lebaran, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis hingga RT/RW
Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan instansi lainnya bakal melakukan pengawasan ketat bagi warga yang masuk ke DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021) pagi. Agenda rapat tersebut salah satunya membahas tentang antisipasi arus balik Lebaran 2021.

"Kami Forkompinda DKI Jakarta, jajaran Pemprov DKI, Pak Kapolda dan seluruh jajaran, Pak Pangdam, Kodam, serta bapak Kepala Kejaksaan Tinggi, pagi ini kita rapat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim Lebaran," ujar Anies yang hari ini bekerja tampak kasual dengan celana jins biru.



Anies menjelaskan, setiap kali ada pergerakan penduduk yang cukup besar maka di pekan-pekan sesudahnya potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 selalu ada. "Karena itu, kita melakukan rapat koordinasi," ucapnya.

Adapun kesimpulan rapat tersebut disepakati bahwa Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan instansi lainnya bakal melakukan pengawasan ketat bagi warga yang masuk ke DKI Jakarta. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.



Menurut Anies, akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. "Pertama adalah melakukan screening (penyaringan) di pintu-pintu masuk menuju Jakarta, Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan skrining random bagi mereka yang masuk," sebut Anies.

Kedua, pengecekan Covid-19 terhadap warga yang menggunakan kendaraan umum darat, laut, dan udara. "Kendaraan umum, udara laut, kereta api memang sudah dilakukan random screening antigen sebelum berangkat, sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi bawa Covid," beber Anies.



Untuk lapis kedua adalah di komunitas. Gugus tugas RT/RW dikoordinasi dengan jajaran camat, lurah, babinkamtibmas, babinsa, akan bersama-sama melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu.

"Jadi ketua RT Ketua RW gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, yang bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen. Jadi ini dua lapis untuk skrining, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)