Habis Terima THR, Gaji ke-13 PNS Cair Usai Lebaran

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:00 WIB
loading...
Habis Terima THR, Gaji...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS setelah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Rencananya gaji ke-13 bagi PNS, pensiunan dan TNI/Polri pencairannya akan dilakukan habis lebaran.

"Selain THR, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini.



Terkait aturan, telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR bagi PNS oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditindaklanjuti melalui Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 bersumber dari APBN.

Tahun ini besaran gaji ke-13 tersebut terdiri atas sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Adapun besaran THR dan gaji ke-13 PNS dibarikan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara penuh karena pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.



Untuk THR telah dicairkan sejak H-10 sebelum lebaran secara bertahap. Melalui gaji ke-13, Sri Mulyani berharap PNS, TNI dan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugas secara penuh.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Kapan THR PNS 2025 Cair?...
Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya
Resmi, Pemerintah Pastikan...
Resmi, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret Jelang Lebaran 2025, MenpanRB Beri Restu
Urai Kepadatan Mudik...
Urai Kepadatan Mudik Lebaran, Pegawai BUMN dan ASN Diusulkan WFA Mulai 24 Maret 2025
Rekomendasi
Jelang Putaran Final...
Jelang Putaran Final AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025 di China, Garuda Pertiwi Geber Latihan di Jogja
Dihadiri Tokoh Nasional,...
Dihadiri Tokoh Nasional, Masyarakat Tabagsel di Jabodetabek Gelar HBH
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Prabowo-Mega, PDIP: Kami Tetap Di Luar! Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
Berita Terkini
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
1 jam yang lalu
Catat Tanggalnya! Cum...
Catat Tanggalnya! Cum Date Dividen BBRI 10 April 2025 dan Potensi Keuntungan Rp31,4 Triliun
2 jam yang lalu
Ekspansi Gemilang, BRI...
Ekspansi Gemilang, BRI Antarkan UMKM Aksesoris Fashion Raih Pasar Internasional
2 jam yang lalu
Berkat Pendampingan,...
Berkat Pendampingan, Panen Padi Kelompok Harapan Bersama Capai 38,5 Ton
3 jam yang lalu
Digitalisasi Dorong...
Digitalisasi Dorong Transparansi dan Percepat Layanan Publik
3 jam yang lalu
2.000 Unit Rumah Subsidi...
2.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Buat Ojol dan Driver Online, Goto Ungkap Mekanismenya
3 jam yang lalu
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved