Jokowi Tegaskan TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 15:30 WIB
loading...
Jokowi Tegaskan TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Jokowi terkait nasib pegawai Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Seperti diketahui sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

Terkait hal tersebut Jokowi menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. “Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021).

Jokowi menilai jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. “Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langakah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” ujarnya.

Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)