Presiden Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Ini Tugas-tugasnya

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:27 WIB
loading...
Presiden Bentuk Satgas...
Presiden Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi guna meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Satgas Investasi dibentuk untuk melakukan pengawalan hingga akhir (end to end) dan penyelesaian hambatan berusaha. Keberadaan satgas ini diharapkan meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Lokal, Kementerian Investasi Percepat Kolaborasi Pengusaha dengan UMKM

Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai ketua satgas, dibantu dua wakil yaitu Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahlil menegaskan, pembentukan satgas merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah. Ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pengawalan investasi dalam penyelesaian hambatan perizinan berusaha yang dihadapi investor.

"Kementerian Investasi akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Polri untuk melaksanakan amanat yang besar dari Presiden. Kami siap menjalankan dengan komitmen penuh, mengeksekusi dengan baik agar hambatan bisa diselesaikan dan realisasi investasinya terjadi," kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Dalam keputusan tersebut dicantumkan juga bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) daerah. Ini sejalan dengan tujuan investasi yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja sehingga masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat masuknya investasi ke daerahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved