Makin Serius Garap Industri Halal, Kemenperin Siap Gelar ii-Motion
Selasa, 25 Mei 2021 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, dengan sumber daya yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Indonesia juga memiliki beragam sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot ekspor produk halal ke pasar mancenegara, khususnya untuk industri makanan, minuman, dan fesyen muslim.
Gati pun optimistis, Indonesia bisa menjadi hub produsen produk halal global. Sesuai arahan dari Bapak Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada Oktober 2020 lalu, Indonesia ditargetkan menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2020/2021, naik satu peringkat dibanding tahun 2019/2020. Sedangkan pada 2018/2019 posisi Indonesia berada di peringkat ke-10.
“Ini menunjukkan kemajuan pesat dari perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19," ungkap Gati.
Kemenperin juga memacu produk halal Indonesia bisa menguasai pasar ekspor. Indonesia menempati peringkat ke-1 sebagai negara pasar konsumen makanan halal dunia, dengan jumlah konsumsi sebesar USD144 miliar dari total konsumsi makanan halal global USD1,17 triliun.
Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pasar konsumen kosmetika halal. Jumlah konsumsinya senilai USD4 miliar dari total konsumsi farmasi global sebesar USD66 miliar. Indonesia juga berada di peringkat ke-5 sebagai negara pasar konsumen fesyen muslim dunia. Jumlah konsumsinya USD16 miliar dari total konsumsi busana muslim global sebesar USD277 miliar.
Guna merebut berbagai peluang tersebut, Kemenperin telah memiliki berbagai program dan kegiatan strategis agar para pelaku IKM dapat mendukung perkembangan industri halal, di antaranya melalui sosialisasi sistem jaminan halal sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal. Kemudian, pelatihan dan sertifikasi Kompetensi Penyelia Halal, serta sosialiasasi sertifikasi halal bagi IKM.
Gati pun optimistis, Indonesia bisa menjadi hub produsen produk halal global. Sesuai arahan dari Bapak Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada Oktober 2020 lalu, Indonesia ditargetkan menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2020/2021, naik satu peringkat dibanding tahun 2019/2020. Sedangkan pada 2018/2019 posisi Indonesia berada di peringkat ke-10.
“Ini menunjukkan kemajuan pesat dari perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19," ungkap Gati.
Kemenperin juga memacu produk halal Indonesia bisa menguasai pasar ekspor. Indonesia menempati peringkat ke-1 sebagai negara pasar konsumen makanan halal dunia, dengan jumlah konsumsi sebesar USD144 miliar dari total konsumsi makanan halal global USD1,17 triliun.
Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pasar konsumen kosmetika halal. Jumlah konsumsinya senilai USD4 miliar dari total konsumsi farmasi global sebesar USD66 miliar. Indonesia juga berada di peringkat ke-5 sebagai negara pasar konsumen fesyen muslim dunia. Jumlah konsumsinya USD16 miliar dari total konsumsi busana muslim global sebesar USD277 miliar.
Guna merebut berbagai peluang tersebut, Kemenperin telah memiliki berbagai program dan kegiatan strategis agar para pelaku IKM dapat mendukung perkembangan industri halal, di antaranya melalui sosialisasi sistem jaminan halal sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal. Kemudian, pelatihan dan sertifikasi Kompetensi Penyelia Halal, serta sosialiasasi sertifikasi halal bagi IKM.
Lihat Juga :