Sejuta Cara Pinjol Menagih Utang, Kali Ini Memalsukan Email OJK

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:28 WIB
loading...
Sejuta Cara Pinjol Menagih...
Foto/humasOJK
A A A
MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya email atau surat elektronik (surel) palsu yang mengatasnamakan OJK. Imbauan itu diunggah OJK melalui akun resmi media sosial Instagram mereka pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga:Jawa Barat Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Harian Covid-19

Imbauan itu dikeluarkan seiring maraknya temuan surel tagihan meminta pembayaran pinjaman online atau tagihan lembaga jasa keuangan yang menggunakan alamat surel seperti alamat surel humas OJK.

Dalam imbauan itu, ditegaskan bahwa alamat surel OJK yang resmi adalah [email protected]. OJK juga menyatakan tidak pernah mengirim tagihan atau meminta pembayaran pinjaman online atau tagihan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap pihak yang meminta pembayaran atau sejumlah uang dengan mengatasnamakan OJK," seperti tertulis diunggahan tersebut.

Baca juga:Panglima TPNPB OPM Tantang Pasukan TNI Polri Berperang di Ilaga! Ini Respon Kogawilhan III

OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi perihal OJK yang mereka terima ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau email [email protected].
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rahasia di Balik Simbol...
Rahasia di Balik Simbol @ Berasal dari Tahun 1536
Rekomendasi
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
5 Catatan Bersejarah...
5 Catatan Bersejarah saat Argentina Kubur Mimpi Inggris di Piala Dunia 2026
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved