PPnBM Dipangkas 50%, Gimana Nih Nasib Penjualan Mobil?

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:30 WIB
loading...
PPnBM Dipangkas 50%,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian kendaraan bermotor mulai Juni 2021 dipangkas menjadi 50%. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai, insentif PPnBM 50% ini akan tetap menjadi sentimen positif guna mendongkrak penjualan mobil.

"Insentif atau kebijakan pemerintah dengan PPnBM yang 50% ditanggung pemerintah ini untuk Juni-Agustus, kemudian 25% hingga Desember, ini kita harapkan trennya bisa positif," ujar Kukuh kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (3/6/2021).



Dia mengatakan, hal ini karena insentif sebelumnya, dengan DP 0% hingga bulan Maret, ditanggapi dengan sangat positif oleh masyarakat. Bahkan, menurut Kukuh, lonjakan pembelian kendaraan bermotor cukup tajam karena dorongan insentif tersebut. "Dengan adanya relaksasi tersebut, baik penjualan dan produksi kendaraan bermotor per bulannya sudah mulai kembali normal seperti sebelum pandemi, di kisaran 80 ribu per bulan," ungkap Kukuh.



Hal itu, lanjut dia, merupakan indikasi positif, sehingga diharapkan bisa menghidupkan ekosistem industri otomotif Indonesia yang jumlah pekerjanya cukup banyak. Jika sentimen positif ini terus berlanjut, maka sampai akhir tahun, Kukuh berharap ini bisa menjadi salah satu faktor mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. "Karena kontribusi industri otomotif terhadap PDB cukup besar, di 2019 kita hampir 4%. Kalau ini bisa kembali normal, maka percepatan pemulihan ekonomi nasional bisa didorong juga oleh industri otomotif," pungkas Kukuh.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)