Pemerintah Bakal Blokir Akses Pengemplang BLBI ke Lembaga Keuangan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:32 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Blokir...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menagih utang yang tersalurkan lewat bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada sejumlah pihak yang saat ini terhitung mencapai lebih dari Rp110 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, utang sebesar itu terjadi karena beberapa perbankan mengalami krisis pada tahun 1997 hingga 1998.

Baca juga: Boikot Indomaret Setop, Kemnaker 'Puji' Said Iqbal

"Jadi ini krisis perbankan dari 1998, negara melakukan bailout atau bantuan likuiditas Bank Indonesia dan pemerintah harus membayar itu. Saat itu bank sentral menggelontrakan ke perbankan yang mengalami kesulitan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).

Kata dia, saat itu pemerintah memberikan bailout ke beberapa bank, baik (kepada) obligor ataupun debitur yang meminjam kepada bank. Untuk mengejar dana BLBI itu, langkah, ekstra pun dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved