Pertamina Kerja Sama dengan MES dan BSI Percepat Pembangunan Pertashop untuk Kemandirian Pesantren

Sabtu, 05 Juni 2021 - 12:53 WIB
loading...
Pertamina Kerja Sama...
Pertamina melakukan percepatan pembangungan Pertashop untuk wujudkan kemandirian pesantren melalui kerja sama dengan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah MES
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus melakukan percepatan dalam pembangungan Pertamina Shop (Pertashop) untuk mewujudkan kemandirian pesantren dengan melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Melalui kerja sama kemitraan tersebut, Pertamina dan MES akan melakukan pengembangan bisnis Pertashop serta fasilitas pembiayaan di lingkungan Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebagai BUMN Energi, Pertamina akan memanfaatkan jaringan pesantren yang berada di lingkungan MES untuk memperluas jaringan distribusi energi melalui pembangunan 1.000 unit Pertashop.

Guna memudahkan pembiayaan, MES menggandeng Bank Syariah Indonesia, Tbk sebagai pihak yang akan membantu memberikan pembiayaan melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan investasi, dan pemberian fasilitas perbankan lainnya.

Kerja sama diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MES, Iggi Haruman Achsien serta Direktur Utama BSI Hery Gunardi. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Erick Thohir di Jakarta pada Jumat, 4 Juni 2021.

Nicke Widyawati menjelaskan Pertamina telah membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk pembangunan Pertashop. Kehadiran Pertashop diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses BBM yang ramah lingkungan, yaitu Pertamax dengan harga yang sama seperti di SPBU. Sebelumnya, Pertamina juga telah membangun Pertashop di pesantren. Melalui kerja sama ini kehadiran Pertashop di lingkungan pesantren akan bertambah.

“Hadirnya Pertashop di Pesantren yang berada dalam jaringan MES merupakan bentuk komitmen Pertamina sebagai BUMN, dalam pemerataan energi berkualitas, dan menggerakkan perekonomian nasional mulai dari tingkat desa melalui UMKM dan pemberdayaan masyarakat kecil dengan investasi yang terjangkau,” ujarnya.

Sebagai bentuk optimalisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pertashop, tambahnya, Pertamina juga bersinergi dengan BUMN lain dalam proses produksi fabrikasi modular bersama dengan sejumlah pabrikan swasta lainnya.

“Kerja sama ini menjadi langkah pasti Pertamina dalam memenuhi energi hingga level pedesaan, menggerakkan ekonomi daerah, mendorong masyarakat untuk menjadi entrepreneur serta mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan,” kata Nicke.

Sekjen MES, Iggi Haruman Achsien menyambut positif kerja sama dengan Pertamina sebagai salah satu perusahaan negara yang peduli pada pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Pertashop akan menjadi program inklusif yang akan memberikan dampak parsial bagi penguatan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

“Kami dari MES menyambut baik program ini. Kehadiran Pertahsop menjadi angin segar bagi ekosistem ekonomi pondok pesantren dalam pembedayaan ekonomi umat. Kita harapkan Pertashop ini juga membawa manfaat secara parsial tidak hanya bagi pondok pesantren, tapi juga masyarakat desa,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan dukungannya sebagai lembaga perbankan berbasis sistem syariah. BSI berkomitmen mendukung kemandirian pesantren melalui pemberian pembiayaan KUR atau pembiayaan modal kerja dan investasi untuk pendirian Pertashop serta jasa produk lainnya yang mendukung operasional Pertashop.

Melalui jaringan BSI yang tersebar di seluruh indonesia, produk dan jasa perbankan ini dapat diakses secara inklusi oleh berbagai segmen termasuk pesantren. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)