Nah! Pemerintah Akan Perpanjang Insentif Pajak Pembelian Mobil Baru Hingga Agustus

Minggu, 13 Juni 2021 - 11:45 WIB
loading...
Nah! Pemerintah Akan Perpanjang Insentif Pajak Pembelian Mobil Baru Hingga Agustus
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang diskon 100% pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Langkah itu untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, keputusan perpanjangan diskon 100% PPnBM DTP sudah dibahas dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Keputusan tersebut pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ujar Agus, Minggu (13/6/2021).

Baca juga:Menunda Shalat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan

Dia mengutarakan, kebijakan itu bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri yang dinilai berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Sri Mulyani dalam rapat PEN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat kemarin (11/6).

Kementerian Perindustrian mencatat potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.000 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya, mulai dari hulu hingga ke hilir,” kata dia.

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 %, Juli-Agustus 50 %, dan Oktober-Desember 25 %.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” tutur Agus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4039 seconds (0.1#10.140)