Duh! Keuangan Terganggu, PT PAL Tunda Pembayaran Tunjangan Karyawan
Minggu, 13 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gara-gara cash flow perusahaan yang terganggu, PT PAL Indonesia (Persero) menunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun 2021. Gangguan cash flow itu akibat lockdown internasional sejak 2020 lalu sehingga pengiriman material dan technical assistance juga mengalami penundaan.
Di sisi lain, TPP karyawan harus dibayarkan mulai Juni. Manajemen pun kemudian menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang.
"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi sehingga pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," ujar Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putrasaat, dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Baca juga:Angka COVID-19 di Pekalongan Meningkat, Relawan PMI Ditambah
Utario mengungkap, penundaan sudah dipulihkan sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat di Agustus tahun ini.
Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75%. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021.
"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar segera ada uang masuk," katanya.
Di sisi lain, TPP karyawan harus dibayarkan mulai Juni. Manajemen pun kemudian menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang.
"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi sehingga pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," ujar Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putrasaat, dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).
Baca juga:Angka COVID-19 di Pekalongan Meningkat, Relawan PMI Ditambah
Utario mengungkap, penundaan sudah dipulihkan sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat di Agustus tahun ini.
Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75%. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021.
"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar segera ada uang masuk," katanya.
Lihat Juga :