Duh! Keuangan Terganggu, PT PAL Tunda Pembayaran Tunjangan Karyawan

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
Duh! Keuangan Terganggu,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gara-gara cash flow perusahaan yang terganggu, PT PAL Indonesia (Persero) menunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun 2021. Gangguan cash flow itu akibat lockdown internasional sejak 2020 lalu sehingga pengiriman material dan technical assistance juga mengalami penundaan.

Di sisi lain, TPP karyawan harus dibayarkan mulai Juni. Manajemen pun kemudian menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang.

"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi sehingga pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," ujar Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putrasaat, dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).

Baca juga:Angka COVID-19 di Pekalongan Meningkat, Relawan PMI Ditambah

Utario mengungkap, penundaan sudah dipulihkan sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat di Agustus tahun ini.

Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75%. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021.

"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar segera ada uang masuk," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Awali 2026 dengan Kinerja...
Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Kenny Austin Nikmati...
Kenny Austin Nikmati Peran Dokter Bagas di Tobat Jatuh Cinta, Akui Betah Main Komedi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved