Maknyus! Batas Nilai Kartu Kredit Ahok di Pertamina Capai Rp30 Miliar
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:31 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok , memiliki nilai kartu kredit mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen perseroan negara tersebut.
Batas nominal transaksi kartu kredit pun disepakati bagi dewan direksi, dewan komisaris, hingga manajer Pertamina.
Baca juga:Jumlah Tempat Tidur Ditambah, Tingkat Hunian RS Wisma Atlet 75,05%
"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).
Meski demikian, saat ini pemegang saham dan manajemen menyepakati peniadaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer. Aturan itu mulai berlaku pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.
Batas nominal transaksi kartu kredit pun disepakati bagi dewan direksi, dewan komisaris, hingga manajer Pertamina.
Baca juga:Jumlah Tempat Tidur Ditambah, Tingkat Hunian RS Wisma Atlet 75,05%
"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).
Meski demikian, saat ini pemegang saham dan manajemen menyepakati peniadaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer. Aturan itu mulai berlaku pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin.
Lihat Juga :