Ahok Sebut Para Bos Pertamina Tak Mengakui Ada Uang Representatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan direksi PT Pertamina (Persero) tidak mengakui adanya penerimaan fasilitas uang representatif yang diterima selama menjabat. Keengganan pengakuan itu menyusul adanya kebijakan penghapusan uang saku bagi manajemen perusahaan pelat merah itu.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, sebelum adanya kesepakatan antara pemegang saham dan manajemen untuk meniadakan penerimaan uang representatif, dewan direksi tidak mengakui adanya penerimaan fasilitas tersebut.
Baca juga:Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Nggak Akan Lari
"Tidak pernah diakui oleh direksi ada uang representatif," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Peniadaan uang representatif disetujui dewan direksi dan Kementerian BUMN saat pelaksanaan RUPS. Usai persetujuan, Direktur Keuangan Pertamina pun segera melaksanakan kebijakan baru tersebut.
"Iya, direksi sudah setuju dan akan dijalankan direktur keuangan Pertamina," kata dia.
Baca juga:Terlalu Pintar, sang Ibu Khawatir Maudy Ayunda Jadi Anak yang Tak Asyik
Selain penghapusan fasilitas uang saku, manajemen perseroan juga menyepakati peniadaan pemberian kartu kredit untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer perusahaan.
Kesepakatan juga terkait dengan laporan pengeluaran untuk akomodasi pejabat perusahaan. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, sebelum adanya kesepakatan antara pemegang saham dan manajemen untuk meniadakan penerimaan uang representatif, dewan direksi tidak mengakui adanya penerimaan fasilitas tersebut.
Baca juga:Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Nggak Akan Lari
"Tidak pernah diakui oleh direksi ada uang representatif," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Peniadaan uang representatif disetujui dewan direksi dan Kementerian BUMN saat pelaksanaan RUPS. Usai persetujuan, Direktur Keuangan Pertamina pun segera melaksanakan kebijakan baru tersebut.
"Iya, direksi sudah setuju dan akan dijalankan direktur keuangan Pertamina," kata dia.
Baca juga:Terlalu Pintar, sang Ibu Khawatir Maudy Ayunda Jadi Anak yang Tak Asyik
Selain penghapusan fasilitas uang saku, manajemen perseroan juga menyepakati peniadaan pemberian kartu kredit untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer perusahaan.
Kesepakatan juga terkait dengan laporan pengeluaran untuk akomodasi pejabat perusahaan. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan.
(uka)