Mau Investasi Kripto, Mendag Minta Masyarakat Pahami Mekanisme dan Risikonya

Kamis, 17 Juni 2021 - 23:43 WIB
loading...
Mau Investasi Kripto, Mendag Minta Masyarakat Pahami Mekanisme dan Risikonya
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi. Foto/Dok Kemendag
A A A
JAKARTA - Investasi aset digital seperti halnya mata uang kripto sedang tren saat ini. Terlebih lagi, terdapat fitur-fitur menarik yang ditawarkan cryptocurrency. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menguraikan empat fitur yang dimiliki cryptocurrency yaitu untuk transaksi, mining (tambang), investasi, dan perdagangan.

"Aset kripto juga mempunyai empat fitur yang sangat penting yaitu untuk transaksi, mining-nya, investasinya, dan juga kepada perdagangannya. Jadi, ini konsep utamanya," ujar Lutfi, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, setiap orang yang bertransaksi melalui aset kripto akan mengetahui dinamika aset yang diperdagangkan hingga risiko yang akan terjadi. Asumsi ini didasarkan pada dinamika nilai kripto yang terjadi di Jepang. "Ketika terjadinya naik turun nilai aset kripto di Jepang, orang Jepang itu tidak terganggu sama sekali," tutur mantan Duta Besar RI untuk Jepang.



Dia mengingatkan, masyarakat yang berinvestasi di pasar digital harus memahami mekanisme transaksinya. Untuk memperkuat keamanan, pemerintah terus menggodok regulasi transaksi kripto di Indonesia.

"Kemendag yang diamanatkan harus mengatur ini dengan baik. Saya juga sudah berjanji menggunakan policy sandbox di mana kita jalan dulu, di saat bersamaan kita perbaiki peraturannya, menjamin keamanan, kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu," jelas mantan Kepala BKPM itu.

Hingga semester I/2021 nilai aset kripto di Indonesia mencapai Rp470 triliun. Jumlah itu naik lima kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang tercatat berada di angka Rp65 triliun.

Lutfi menyebut, kenaikan investor di bisnis komoditi digital aset itu disebabkan adanya tuntutan digitalisasi ekonomi. Di Tanah Air, jumlah investor sejak 2020 tercatat ada 4 juta orang.



Namun, naik 50 persen atau menjadi 6,5 juta orang hingga Mei 2021. Pertumbuhan secara signifikan itu menyebabkan nilai investasi digital di Indonesia berada di angka Rp470 triliun.

"Tentunya, aset kripto ini menjadi sangat penting. Karena aset kripto ini akan menjadi buah bagian dari hilirisasi ekonomi digital, terutama 5G, digitalisasi, ini menjadi bagian penting dari ekonomi digital. Karena itu, kita melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi kripto ini sangat tinggi," bebernya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3136 seconds (0.1#10.140)