Gagal Bayar Utang, Saham Garuda Dilarang Hilir Mudik

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:31 WIB
loading...
Gagal Bayar Utang, Saham...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) per Jumat (18/6/2021). Suspensi dilakukan setelah perseroan menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk.

Baca juga:Akomodir Pemeluk Agama Sikh Tough Turban Siap Gantikan Fungsi Helm

Dalam pengumuman resmi, BEI menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan setelah perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021. Penundaan itu mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/6/2021).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Baca juga:BOR di Rumah Sakit Makin Menipis, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Dijelaskan secara lengkap bahwa suspensi Bursa terhadap GIAA dilakukan berdasarkan pada:
1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala atas 500 juta dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited; dan
2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Rekomendasi
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved