Wacana Presiden 3 Periode Muncul Lagi, Pengamat: Pak Jokowi Jangan Terima Rayuan Politik Seperti Itu

Jum'at, 18 Juni 2021 - 18:32 WIB
loading...
Wacana Presiden 3 Periode Muncul Lagi, Pengamat: Pak Jokowi Jangan Terima Rayuan Politik Seperti Itu
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok Setpres
A A A
JAKARTA - Wacana presiden tiga periode dengan memunculkan duet Joko Widodo ( Jokowi ) dengan Prabowo Subianto dikritisi sejumlah kalangan. Jokowi diminta jangan terima rayuan politik semacam ini.

Menurut pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Robi Nurhadi, memunculkan wacana presiden tiga periode dengan menduetkan Jokowi-Prabowo merupakan preseden buruk.

"Ini preseden buruk untuk wujudkan presiden baik. Rakyat itu bukan hanya perlu presiden, tapi perlu presiden yang baik. Presiden yang baik itu tidak hanya lahir dari pribadinya, tetapi dari sistem dan lingkungannya," ujar Robi kepada SINDOnews, Jumat (18/6/2021).

Robi mengatakan, para pengusung Reformasi sudah sepakat bahwa presiden itu maksimal dua periode, dengan masing-masing periode selama lima tahun. "Kalau kemudian ini diutak-atik, akan jadi preseden buruk. Kenapa? Pertama, seperti tidak ada lagi kader terbaik Indonesia yang mampu menjadi presiden. Kedua, distribusi kekuasaan itu tidak hanya horizontal, tetapi vertikal. Ada anak bangsa lainnya yang perlu diberi kesempatan untuk menjadi pemimpin," jelasnya.



Dia pun berpesan agar Jokowi tidak menerima rayuan politik menjadi presiden tiga periode. "Pak Jokowi jangan terima rayuan politik seperti itu, cukup dua periode, jadilah guru bangsa, jadilah bapak bangsa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, duet pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto kembali diusung oleh sejumlah relawan yang mengatasnamakan Jokpro untuk maju di Pilpres 2024. Bahkan, untuk mengawal duet tersebut, relawan ini akan meluncurkan sekretariat nasional (Seknas).



Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Indobarometer, M Qodari yang juga merupakan pengusung Jokowi 3 Periode. Peluncuran ini rencananya digelar pada hari Sabtu (19/6/2021) di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)