Gawat! Kasus Kematian COVID-19 di Jawa Timur Tertinggi Nasional

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:24 WIB
loading...
Gawat! Kasus Kematian COVID-19 di Jawa Timur Tertinggi Nasional
Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur tertinggi nasional.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Jawa Timur (Jatim) tercatat sebagai provinsi dengan kasus kematian akibat COVID-19 tertinggi secara nasional. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan per Jumat (18/6/2021), jumlah kematian di Jatim mencapai 11.905 kasus.

Jumlah tersebut sudah termasuk penambahan kasus kematian pada Jumat (18/6/2021) yang sebanyak 39 kasus. Kasus COVID-19 di Jatim juga bertambah sebanyak 731 kasus. Sehingga, jumlah totalnya menjadi 162.116 kasus. Untuk pasien sembuh bertambah 408 kasus. Sehingga, akumulasi kasus sembuh sebanyak 145.976 kasus.

Baca juga: Tragis! Terapis Cantik di Surabaya Diperkosa Hingga Jatuh Pingsan

Sedangkan provinsi tertinggi kedua untuk kasus kematian adalah Jawa Tengah yang mencapai 9.797 kasus. Disusul DKI Jakarta sebanyak 7.640 kasus dan Jawa Barat sebanyak 4.532 kasus. Untuk akumulasi kasus COVID-19, DKI Jakarta terbanyak dengan jumlah 463.552kasus. Disusul Jawa Barat 340.455 kasus, Jawa Tengah 223.076 kasus dan Jawa Timur 162.116 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana mengatakan, tingginya kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim disebabkan banyak pasien yang datang ke rumah sakit dalam keadaan parah. Sehingga, penanganannya lebih sulit. "Jadi, harapan kami, kalau ada gejala segera ke rumah sakit agar penanganannya lebih mudah," katanya, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Pimred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak, Diduga Pelakunya Pembunuh Bayaran

Untuk meminimalisir tingkat kematian, lanjut dia, pihaknya akan terus memperbaiki fasilitas di rumah sakit dan layanan tenaga kesehatan. Pihaknya juga meminta masyarakat menerapkan 5 M agar tidak tertular COVID-19. Antara lain, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Jadi orang tidak akan sakit (tertular COVID-19) kalau benar-benar menerapkan 5 M," pungkas Herlin.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)