Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:38 WIB
loading...
Konvensi ALB Kadin Batal,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat ijin penyelenggaraan, dan terancam batal terlaksana dan hal itu otomatis akan tertundanya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.

Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang, namun Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, tidak memberikan ijin karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Jakarta. Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

"Konvensi ALB tidak dapat ijin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar tentu menunggu penyebaran covid bisa dikendalikan," kata Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia Nita Yudi MBA, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Ojo Ngamuk Sik! Ini Lho Alasan Luhut Kenapa RI Banjir TKA China

Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia. "Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru," tegas Nita Yudi.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan. "Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri ini yakni utamakan keselamatan, nyawa adalah diatas segala-galanya," ucap Benny.

Permintaan agar Munas VIII Kadin Indonesia ditunda memang terus bergulir, dan mengeras. Apalagi setelah keluarnya intruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, yang juga Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartato.

Airlangga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara ketat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. "Sebagaimana arah Presiden Joko Widodo, Penguatan implementasi PPKM Mikro dan percepatan vaksinisasi adalah kunci utama, mengatasi lajunya penyebaran Covid-19," kata Airlangga saat memberi keterangan pers secara virtual.

Baca Juga: Duh Gawat! Varian Delta Bisa Picu Gelombang 2 Covid-19 di Indonesia

Pada PPKM mikro itu, ada 11 kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan yang perlu dibatasi, yakni, perkantoran, restoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, sektor esensial, sosial & budaya, konstruksi, area publik dan kegiatan pertemuan-rapat-seminar.

"Jelas sekali acara rapat atau pertemuan organisasi seperti munas termasuk yang perlu dibatasi. Karena itu beralasan sekali bila ALB dan Munas VIII Kadin ditunda. Ini sebagai wujud atau contoh bahwa Kadin patuh menjalankan intruksi pemerintah dalam penguatan PPKM untuk pengendalian Covid-19," kata Ivan Batubara, Ketum Kadin Sumatera Utara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Kadin Perindustrian...
Kadin Perindustrian Beberkan Pemicu Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari 2026
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Batal Dapat 100 Jet...
Batal Dapat 100 Jet Tempur F-35, Turki Minta Balik Uangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved