Dikaitkan dengan Pinjol, PT Syaftraco Dapat Promosi Gratis

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:23 WIB
loading...
Dikaitkan dengan Pinjol, PT Syaftraco Dapat Promosi Gratis
Ilustrasi/medium.com
A A A
JAKARTA - Nama PT Syaftraco tiba-tiba menjadi perbincangan publik. Pasalnya, perusahaan itu dikait-kaitkan dengan pinjaman online , khususnya pinjol iegal yang kasusnya tengah marak.

Awalnya bermula dari transfer uang sekitar Rp1,5 juta yang masuk ke rekening pemilik akun @indiratendi. Si pemilik akun sangat cemas dana yang masuk ke rekeningnya itu berasal dari pinjol sehingga nantinya akan menyusahkan dia.

Diungkapkanlah kecemasan itu di akun Twitternya. “Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan,” tulis @indiratendi, Minggu (20/6/2021).

Baca juga:Agar Tidak Pikun di Usia Tua, Ini Amalannya

Cuitan itu pun lantas menggema di jagat Twitter. Lebih dari 22 ribu disukai, 8.446 dicuit ulang, dan dikutip hampir sebanyak 1.500 kali.

Lantaran namanya menjadi sorotan publik, pihak Syaftraco kemudian menghubungi si pemilik akun untuk memberikan penjelasan soal jati diri perusahaan. Ternyata, Syaftraco bukanlah perusahaan pinjol, tapi perusahaan jasa transfer dana. Si pencuit kemudian mengungkapkan informasi itu.

“Pihak dari Syaftraco udah hubungi aku utk menjelaskan masalah ini. Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yg masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise (dulu namanya TransferWise). Wise ini aplikasi untuk kirim uang ke mata uang yang berbeda,” ujar IndiraTendi.

Pihak Syaftraco pun kemudian buka suara untuk menjelaskan secara lebih mendalam kepada publik. Corporate Communications Lead PT Syaftraco, Ami Windarti, menjelaskan, bahwa PT Syaftraco adalah perusahaan transfer dana yang beroperasi di bawah izin penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia dan bukan perusahaan pinjaman online.

“PT Syaftraco itu perusahaan transfer dana, jadi bukan pinjaman online seperti yang lagi banyak bersliweran di medsos,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/6/2021), di Jakarta.

Baca juga:Deretan Smartphone Oppo yang Dukung Jaringan 5G Indosat Ooredoo

Lanjut dia, PT Syaftraco hanya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dari regulator yang berwenang. Ami menambahkan, terkait informasi dana yang diterima oleh Indira Tendi, transaksi tersebut berasal dari perusahaan remitansi dan bukan dari pinjaman online.

“Mengenai informasi dana yang diterima oleh Ibu Indira Tendi, kami ingin mengklarifikasi bahwa transaksi tersebut bukan berasal dari pinjaman online, melainkan dari perusahaan remitansi yang juga merupakan partner kami, berdasarkan permintaan konsumen mereka,” katanya.

Kejadian ini menjadi berkah tersendiri buat Syaftraco. Ya semacam promosi gratis untuk perusahaannya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)