Menko Airlangga: 120 Ribu PMI Sudah Manfaatkan Kartu Prakerja

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:43 WIB
loading...
Menko Airlangga: 120 Ribu PMI Sudah Manfaatkan Kartu Prakerja
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berimbas pada pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding tahun 2019.

Dengan adanya pembatasan tersebut, para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang belum bisa berangkat disarankan untuk mengasah keterampilannya lagi, misalnya dengan mengikuti program Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan data tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan program Kartu Prakerja. “Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/6/2021).



Dia menambahkan, diperlukan penguatan kebijakan pelindungan PMI dan keluarga, terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi dalam rangka penanggulangan Covid-19 secara global serta selanjutnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” bebernya.

Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI. BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.



Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling. Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5222 seconds (0.1#10.140)