Ratusan Pemda Lelet Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:55 WIB
loading...
Ratusan Pemda Lelet Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka penyederhanaan birokrasi , pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas jabatan struktural menjadi dua tingkat, yakni hanya eselon I dan II. Namun, hingga kini ratusan pemerintah daerah (pemda) belum menuntaskan penyederhanaan birokrasi.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan, untuk tingkat provinsi sudah 31 daerah yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi.

“Sampai dengan tadi malam per tanggal 30 Juni itu sudah ada 31 provinsi. Tinggal 3 provinsi yang belum mengajukan rekapitulasi penyederhanaan struktur. Hampir semua provinsi. Jadi 91,18% penyederhanaan birokrasi sudah hampir selesai. Hanya saja menunggu pertimbangan teknis dan kemudian pembuatan perkada SOTK di masing-masing provinsi,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).

Baca juga:Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Dibuka Hari Ini, Berikut Link-nya

Sementara itu dari total 416 kabupaten, baru 162 pemda yang menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sehingga masih ada 254 kabupaten yang belum menuntaskan penyederhanaan birokrasi. Lalu dari 91 kota baru 39 yang telah menuntaskan penyederhanaan birokrasi, sisanya 52 kota belum menuntaskannya.

“Sementara untuk kabupaten/kota dalam 3 minggu ini kita sudah memfasilitasi setidaknya 38,94% atau 162 kabupaten. Dan 39 kota atau 42,86%. Sehingga secara total (kabupaten/kota) ada 39,64% yang sudah terimplementasikan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar instansi yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melakukan percepatan. Dia meminta agar penyederhanaan dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:Habib Rizieq dan Jaksa Penuntut Umum Akan Berhadapan Lagi di Pengadilan Tinggi DKI

“Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Dia mengatakan sebagaimana arahan presiden bahwa penyederhanaan birokrasi adalah sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah. Hal ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.

Maruf juga mengingatkan agar pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Selain itu jangan sampai merugikan ASN baik segi karir maupun kesejahteraan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)