Waspada! Emiten Sandiaga Uno Jadi Korban Investasi Bodong di Telegram

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:40 WIB
loading...
Waspada! Emiten Sandiaga Uno Jadi Korban Investasi Bodong di Telegram
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menegaskan tidak pernah menawarkan program investasi dalam bentuk apapun, baik aplikasi pesan instan maupun media sosial. Hal ini disebabkan temuan beberapa grup di aplikasi Telegram yang mengatasnamakan emiten investasi yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga Uno ini yang bukan merupakan akun resmi atau akun terkait dengan Perseroan.



Adapun beberapa akun-akun Telegram yang mencatut Saratoga diantaranya:
Grup Telegram 1

Alamat: https://t.me/SARATOGA_Sahabatmiliader
admin: @Michael_soeryadjaya

Grup Telegram 2
Alamat: https://t.me/PTSARATOGA_1GRUP
admin: @Michael_soeryadjaya1

Grup Telegram 3
Alamat: https://t.me/Devin_Saratoga
admin: @Devin_Wirawan

Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan SRTG, Juan Akbar Indraseno mengatakan, segala informasi yang terdapat di akun telegram tersebut termasuk foto, dokumen, atau penggunaan logo, penyebutan nama salah satu atau lebih dari direksi atau dewan komisaris atau pemegang saham utama dipergunakan secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin Perseroan.

"Sehingga Perseroan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam akun telegram tersebut dan atas segala tindakan atau kerugian yang mungkin sudah ditimbulkan oleh admin atau pihak-pihak yang terkait dengan akun Telegram tersebut," ujar Akbar dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/7/2021).



Akbar menambahkan, dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada publik dan khususnya investor dan calon investor, Perseroan pad Senin (5/7/2021) telah melaporkan dugaan tindak pidana melalui Akun Telegram tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Dengan Laporan No. LP/B/3362/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atau berkontribusi dalam menciptakan keberadaan Akun Telegram ini dan menimbulkan kerugian dan/atau pencemaran nama baik Perseroan dan afiliasinya," kata dia.

Perseroan turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap oknum oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan perseroan untuk berinvestasi dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perseroan melalui kontak yang tertera pada website resmi perseroan untuk mendapatkan informasi yang valid.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)