Perlukah Ivermectin Kantongin Izin BPOM? Erick Thohir Bilang Begini

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:48 WIB
loading...
Perlukah Ivermectin...
Kementerian BUMN belum dapat memastikan apakah obat anti-parasit atau ivermectin harus memperoleh Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Obat anti-parasit atau ivermectin ternyata masih dalam proses uji klinis. Sementara itu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum dapat memastikan apakah obat anti-parasit atau ivermectin harus memperoleh Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .

"Karena kan ivermectin ini masih dalam proses uji klinis, kita sedang menunggu juga apakah ada yang namanya EUA atau apa, kita tunggu lah ya," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta International Equestrian Park, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: RI Bakal Banjir Ivermectin, Kimia Farma Siap Produksi 16 Juta Tablet Sebulan

EUA sendiri merupakan izin darurat yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu. Izin ini digunakan untuk mendeteksi, mencegah, atau mengobati penyakit dalam keadaan darurat, dalam hal ini pandemi virus Covid-19.

BPOM mencatat, ivermectin terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Namun, harus diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali.

Ivermectin adalah obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Data uji klinik khasiat ivermectin untuk mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia.

Apabila ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, harus ada persetujuan dan di bawah pengawasan dokter. Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Baca Juga: Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir: Lawan, Tindak Tegas Oknumnya!

Saat ini, banyak ditemukan ivermectin yang dijual melalui platform online. Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online.

Masyarakat yang mendapatkan resep dokter untuk ivermectin agar membeli di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, seperti apotek dan rumah sakit.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved