Tebaran Bansos yang Cair di Bulan Juli, Pantengin Rekening!

Jum'at, 09 Juli 2021 - 18:10 WIB
loading...
Tebaran Bansos yang Cair di Bulan Juli, Pantengin Rekening!
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan sudah mencairkan program perlindungan sosial dalam merespons PPKM darurat . Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, selain pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) , pemerintah juga memperluas cakupan penerimanya.

"Ini kita harap bisa menjaga masyarakat terlidungi dengan mobilitas yang terbatas," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).

Baca juga:Inilah Anggota Unit Komando Bersenjata Lengkap Tersangka Pembunuh Presiden Haiti

Ada sejumlah bantuan dari pemerintah yang cair mulai Juli ini. Pogram Keluarga Harapan, Kartu Sembako, memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan terhitung sejak Juli dan Agustus 2021.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa selain dicairkan, juga diberikan relaksasi persyaratan targeting BLT Desa. Jadi bisa menyasar mereka yang selama ini luput.

"Antara lain memperluas kriteria penerima BLT Desa melalui pemberian keleluasaan kepada Musyawarah Desa untuk menambah KPM supaya lebih banyak penduduk miskin yang menerima BLT," paparnya.

Selanjutnya ada diskon listrik 50% bagi pelanggan 450VA dan 25% bagi pelanggan 900VA yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sejak Juli hingga September 2021.

Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban atau Abonemen selama 3 bulan, sejak Juli hingga September 2021. "Untuk bantuan ini diberikan diskon 50 persen bagi 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial," kata Febrio.

Baca juga:Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial

Febrio juga mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat juga menambah 3 juta target sasaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Juli sampai September 2021. Terakhir, ada program Kartu Prakerja di mana pemerintah akan menambah 2,8 juta peserta baru selama 4 bulan.

"Pemerintah kini mengalokasikan Rp171,77 triliun sebagai dukungan UMKM dan korporasi dan Rp153,86 triliun untuk perlindungan sosial," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)