Joss! PLN Kasih Harga Spesial, Tambah Daya Cuma Rp202.100

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:09 WIB
loading...
Joss! PLN Kasih Harga Spesial, Tambah Daya Cuma Rp202.100
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menjawab kebutuhan pelanggan yang karena pandemi harus banyak melakukan kegiatan dari rumah, PT PLN (Persero) menghadirkan program layanan Super Merdeka Listrik. Program ini memberikan harga spesial untuk biaya penyambungan dan layanan tambah daya bagi konsumen.



Untuk biaya penyambungan konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dan tambah daya untuk semua golongan tarif mulai dari daya 900 VA hingga daya 5.500 VA, hanya dikenakan harga Rp202.100.

"Kita perkirakan sektor residensial akan mengalami pertumbuhan. Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis akan kembali ke rumah. Baik untuk melakukan kegiatan Work From Home, Study From Home atau kegiatan lainnya dari rumah," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Bob menambahkan, program Super Merdeka Listrik tidak semata hanya untuk kepentingan rumah tangga, namun untuk kegiatan industri yang terkait dengan golongan tarif dalam program ini. "Agar industri yang mengalami dorongan untuk meningkatkan produksinya, kita beri kesempatan untuk lebih berkembang lagi," jelasnya.



Bob menambahkan, program ini berlaku bagi pendaftar yang sudah melakukan pembayaran sejak 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021. Keringanan biaya tambah daya diberikan bagi pelanggan yang memiliki aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh pada fitur PlayStore dan App Store ponsel pelanggan. "Layanan ini hanya kita lakukan melalui PLN Mobile, tidak dibuka pada channel lain," tandasnya.

Bob mengingatkan pula agar pelanggan tidak khawatir dengan tarif listrik/kWh karena tarif listrik daya 900 VA nonsubsidi sebesar Rp1.352/kWh, sedangkan tarif 1.300 VA hingga 5.500 VA berlaku sama sebesar Rp1.444,70/kWh. "Dengan demikian, pelanggan tak perlu khawatir dengan peningkatan tarif," tegasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)