3 BUMN Kantongi PMN Tambahan Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tak Ada Tambal Sulam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga perusahaan pelat merah akan menerima pendanaan tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp33,9 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir pun memastikan dana tersebut akan diawasi secara ketat.
Adapun Ketiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp 7,9 triliun, KAI Rp 7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.
Usai Komisi VI DPR membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat atas persetujuan PMN ketiga perusahaan negara tersebut, Erick pun menanggapi dengan menegaskan penggunaan PMN dilandasi dengan Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi.
"Tentu, catatan lainnya, ini dipastikan juga bahwa PMN ini harus dilandasi oleh GCG dan transparansi sehingga tidak ada tambal sulam atau tadi, penugasan-penugasan yang malah memutar balikan daripada kepentingan individu dari masing-masing perusahaan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Dia memastikan, alokasi dana segar tersebut tepat sasaran. Khususnya, digunakan untuk menyelesaikan program penugasan pemerintah. "(Harus) sesuai dengan target dan landasan daripada acuan yang kita sepakati bersama-sama," katanya.
Selain itu, review PMN tambahan 2021 akan dilaporkan secara berkala kepada lembaga terkait. Dia pun meminta dukungan kepada Komisi VI DPR untuk sama-sama mengawal penggunaan dana negara tersebut.
"Saya rasa ini menjadi bagian yang didukung dari kami, Kementerian BUMN, karena dalam mengawasi banyak BUMN sendiri itulah penting daripada kerja sama yang baik dari tupoksi kami yaitu komisi VI pada saat ini dan saling mengawasi itu hal penting yang kita lakukan agar BUMN bisa berjalan baik dan akhirnya memberikan kontribusi yang baik secara korporasi maupun secara layanan publik," papar Erick.
Adapun Ketiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp 7,9 triliun, KAI Rp 7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.
Usai Komisi VI DPR membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat atas persetujuan PMN ketiga perusahaan negara tersebut, Erick pun menanggapi dengan menegaskan penggunaan PMN dilandasi dengan Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi.
"Tentu, catatan lainnya, ini dipastikan juga bahwa PMN ini harus dilandasi oleh GCG dan transparansi sehingga tidak ada tambal sulam atau tadi, penugasan-penugasan yang malah memutar balikan daripada kepentingan individu dari masing-masing perusahaan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Dia memastikan, alokasi dana segar tersebut tepat sasaran. Khususnya, digunakan untuk menyelesaikan program penugasan pemerintah. "(Harus) sesuai dengan target dan landasan daripada acuan yang kita sepakati bersama-sama," katanya.
Selain itu, review PMN tambahan 2021 akan dilaporkan secara berkala kepada lembaga terkait. Dia pun meminta dukungan kepada Komisi VI DPR untuk sama-sama mengawal penggunaan dana negara tersebut.
"Saya rasa ini menjadi bagian yang didukung dari kami, Kementerian BUMN, karena dalam mengawasi banyak BUMN sendiri itulah penting daripada kerja sama yang baik dari tupoksi kami yaitu komisi VI pada saat ini dan saling mengawasi itu hal penting yang kita lakukan agar BUMN bisa berjalan baik dan akhirnya memberikan kontribusi yang baik secara korporasi maupun secara layanan publik," papar Erick.
(akr)