Nasib Buruh Pabrik di Saat Pandemi: Terjepit di Antara Pernyataan Luhut dan Agus Gumiwang

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:37 WIB
loading...
Nasib Buruh Pabrik di Saat Pandemi: Terjepit di Antara Pernyataan Luhut dan Agus Gumiwang
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak berjalan efektif bagi pelaku usaha dan buruh di pabrik. KSPI mengaku melihat kondisi di lapangan saat ini, ada sebanyak 10% buruh yang tertular, namun produksi tetap jalan meski tidak maksimal.

"Yang telah berjalan di lapangan ditemukan oleh KSPI, tingkat penyebaran buruh 10% lebih ada beberapa perusahaan misal sektor otomotif melakukan tracing bagi 1.500-2.000 karyawan ada 400 karyawan yang reaktif, tapi sisanya yang negatif masih harus tetap produsi di pabrik," kata Said Iqbal saat dihubungi oleh Tim MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).

Baca juga:Angka Kasus Harian Tinggi, Satgas COVID-19 Beralasan karena Penularan di Keluarga

Dirinya memaparkan dalam suatu pabrik manufaktur tidak mungkin karyawan bisa menjaga jarak dan menerapkan work from home (WFH).

"Intinya jika ditutup sekaligus pun maka sangat menghawatirkan dan akan rugi besar dan berdampak kepada bangkrutnya perusahaan. Meski Menko Marves Luhut sudah gembar-gembor (meminta tak ada PHK), tapi kan Menteri Perindustrian memberikan izin (untuk PHK)," paparnya.

Dirinya membandingkan dengan kasus penindakan berupa inspeksi dadakan (sidak) oleh Pemerintah DKI Jakarta beberapa tempo hari lalu terhadap kantor perusahaan.

Baca juga:WHO Peringatkan Dunia Masuk Tahap Awal Gelombang Ketiga Covid-19

"Mereka sidak kemarin hanya ke kantor-kantor atau institusi perkantoran saja, mana ada ke pabrik-pabrik. Kan itu juga menumbuhkan sejumlah potensi penyebaran dengan kasus yang sudah ada, sekarang pabrik-pabrik di pinggiran pun masih tetap jalan dan produksi," paparnya.

Dirinya menyampaikan untuk pabrik maupun industri tersebar di beberapa industri khususnya Jabodetabek seperti cilegon, serang, Bekasi, Cilincing (Jakarta Utara) dan Karawang.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)