Belanja Negara Terus Diakselerasi untuk Tekan Dampak Pandemi

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:17 WIB
loading...
Belanja Negara Terus Diakselerasi untuk Tekan Dampak Pandemi
Menkeu Sri Mulyani terus mengakselerasi belanja negara yang difokuskan untuk kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengendalian ekonomi dampak pandemi Covid-19 terus digencarkan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Upaya itu antara lain dengan mengakselerasi belanja negara yang difokuskan untuk pemulihan kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas daya beli.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Transfer ke Daerah dan Dana desa (TKDD) menjadi salah satu elemen belanja negara yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.



"Kita berharap daerah tentu dengan jumlah transfer mencapai Rp795,5 triliun, tapi tadi realisasinya baik untuk perlindungan sosial, TKDD, untuk dana desa, kita harap akan bisa diakselerasi. Jadi jangan sampai kita transfer, tapi kemudian tidak langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Menkeu seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (22/7/2021).

Sri Mulyani menambahkan, dengan besaran belanja negara tersebut, defisit APBN masih terjaga. "Posisi Januari hingga Juni, kita mengalami defisit Rp283,2 triliun. Tahun ini sesuai dengan Undang-undang APBN, total defisit diperkirakan Rp1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB. Sampai semester I ini realisasi defisitnya 1,72% dari PDB," tuturnya.

Sri Mulyani menegaskan, belanja tersebut digunakan untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang turut berdampak. "Belanja negara tersebut digunakan untuk vaksinasi, penanganan kesehatan, bantuan usaha mikro, Program keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial tunai (bansos)," paparnya.



Menurutnya, belanja Negara hingga semester I/2021 telah mencapai mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020.

"Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021," imbuhnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)