Cukup Bawa KTP! Hari Terakhir, Ini Link Registrasi Vaksin Kemenparekraf x MNC Peduli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggandeng MNC Peduli, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Doktora Medical Services, Mister Aladin, Traveloka dan Glow Fellowship Centre menggelar vaksinasi gratis tanpa syarat domisili bagi masyarakat umum pada 23-27 Juli 2021.
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat bisa mendapatkan vaksin bagi perlindungan di masa pandemi ini. Masyarakat bisa mengikuti vaksinasi ini dengan mendaftar di link registrasi berikut: bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19 .
Vaksinasi digelar Jumat (23/7/2021) hingga Rabu (27/7/2021) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Jenis vaksin: Sinovac.
Lokasi vaksin:
1. MNC Studios
Tanah Kambing, Jl. Lapangan Bola RT 03/ RW 10, Kompleks MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
2. MNC Center
Gd. HighEnd, Jl. Kebon Sirih 17-19, RT 15 / RW 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Persyaratan untuk mengikuti vaksin ini cukup membawa KTP untuk yang berusia 18 tahun ke atas. Adapun, usia 12 tahun-17 tahun cukup membawa kartu keluarga. Dengan vaksinasi itu diharapkan tidak hanya melindungi diri kita, tapi juga orang-orang di sekitar kita.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat bisa mendapatkan vaksin bagi perlindungan di masa pandemi ini. Masyarakat bisa mengikuti vaksinasi ini dengan mendaftar di link registrasi berikut: bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19 .
Vaksinasi digelar Jumat (23/7/2021) hingga Rabu (27/7/2021) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Jenis vaksin: Sinovac.
Lokasi vaksin:
1. MNC Studios
Tanah Kambing, Jl. Lapangan Bola RT 03/ RW 10, Kompleks MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
2. MNC Center
Gd. HighEnd, Jl. Kebon Sirih 17-19, RT 15 / RW 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Persyaratan untuk mengikuti vaksin ini cukup membawa KTP untuk yang berusia 18 tahun ke atas. Adapun, usia 12 tahun-17 tahun cukup membawa kartu keluarga. Dengan vaksinasi itu diharapkan tidak hanya melindungi diri kita, tapi juga orang-orang di sekitar kita.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(ind)