Dorong Ekonomi, LPS Siap Turunkan Lagi Suku Bunga Penjaminan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ruang penurunan suku bunga penjaminan masih terbuka lebar karena saat ini masih di angka 4%. Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5 persen
"Sepanjang Semester I-2021, dimana LPS telah Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, 6,50% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR serta 0,50% untuk simpanan dalam valas di Bank Umum," kata Purbaya, Jumat (6/8/2021).
Bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
"TBP LPS dan BI 7 days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV 2020 suku bunga rata-rata Rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps," jelasnya.
Menurutnya, LPS juga masih mempunyai ruang untuk menurunkan TBP, dan jika keadaan memang memungkinkan LPS akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi.
"Bila tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut,, maka dana yang saldo di atas Rp 5 miliar akan lebih banyak yang dibelanjakan. Bunga simpanan yang relatif lebih tinggi cenderung membuat pemilik dana besar enggan berbelanja karena mungkin masih menikmati bunga yang besar," katanya
Namun kalau bunganya turun lagi, kemungkinan mereka menjadi tidak enggan lagi untuk belanja, dan jika pemilik dana besar ini mulai belanja harusnya ekonomi mulai semakin terdorong. "Akibatnya, masyarakat yang memiliki pendapatan lebih rendah juga akan menerima dampak positif yang lebih besar dari belanja pemilik simpanan besar tadi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa LPS akan terus mencermati respon penurunan suku bunga simpanan dan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemulihan ekonomi nasional dan kinerja industri perbankan melalui koordinasi yang sinergis bersama seluruh Lembaga-Lembaga Anggota KSSK lainnya, sesuai dengan kewenangan masing-masing Lembaga.
“Bersama-sama dengan Lembaga-Lembaga Anggota KSSK lainnya, LPS akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan dalam rangka Menjaga SSK dan mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya.
"Sepanjang Semester I-2021, dimana LPS telah Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, 6,50% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR serta 0,50% untuk simpanan dalam valas di Bank Umum," kata Purbaya, Jumat (6/8/2021).
Bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
"TBP LPS dan BI 7 days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV 2020 suku bunga rata-rata Rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps," jelasnya.
Menurutnya, LPS juga masih mempunyai ruang untuk menurunkan TBP, dan jika keadaan memang memungkinkan LPS akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi.
"Bila tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut,, maka dana yang saldo di atas Rp 5 miliar akan lebih banyak yang dibelanjakan. Bunga simpanan yang relatif lebih tinggi cenderung membuat pemilik dana besar enggan berbelanja karena mungkin masih menikmati bunga yang besar," katanya
Namun kalau bunganya turun lagi, kemungkinan mereka menjadi tidak enggan lagi untuk belanja, dan jika pemilik dana besar ini mulai belanja harusnya ekonomi mulai semakin terdorong. "Akibatnya, masyarakat yang memiliki pendapatan lebih rendah juga akan menerima dampak positif yang lebih besar dari belanja pemilik simpanan besar tadi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa LPS akan terus mencermati respon penurunan suku bunga simpanan dan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemulihan ekonomi nasional dan kinerja industri perbankan melalui koordinasi yang sinergis bersama seluruh Lembaga-Lembaga Anggota KSSK lainnya, sesuai dengan kewenangan masing-masing Lembaga.
“Bersama-sama dengan Lembaga-Lembaga Anggota KSSK lainnya, LPS akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan dalam rangka Menjaga SSK dan mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya.
(nng)