BUMN Logistik Ini Buka Lowongan untuk 6 Posisi, Simak Syaratnya
loading...
A
A
A
3. Berbadan sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak buta warna, bertato, dan bertindik.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih (dibuktikan dengan SKCK pada saat peserta dinyatakan lulus).
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
7. Lulusan PTN/PTS minimal akreditasi B dengan minimal IPK 3,00 pada skala 4,00.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Untuk diketahui, lamaran dapat dikirim melalui email [email protected] dengan subject Lamaran_Formasi Jabatan. Adapun info lebih lanjut bisa dilihat di www.vtp.co.id atau akun IG @pt_vtp.
Sementara itu, Kementerian BUMN menegaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilakukan secara mandiri dan tidak bekerja sama dengan pihak manapun. “Rekrutmen ini dilakukan secara mandiri, tidak bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dan tidak dipungut biaya. Hati-hati ya Sob, terhadap pihak yang mengatasnamakan BUMN PT Varuna Tirta Prakasya (Persero),” tulis Kementerian BUMN.
4. Tidak buta warna, bertato, dan bertindik.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih (dibuktikan dengan SKCK pada saat peserta dinyatakan lulus).
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
7. Lulusan PTN/PTS minimal akreditasi B dengan minimal IPK 3,00 pada skala 4,00.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Untuk diketahui, lamaran dapat dikirim melalui email [email protected] dengan subject Lamaran_Formasi Jabatan. Adapun info lebih lanjut bisa dilihat di www.vtp.co.id atau akun IG @pt_vtp.
Sementara itu, Kementerian BUMN menegaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilakukan secara mandiri dan tidak bekerja sama dengan pihak manapun. “Rekrutmen ini dilakukan secara mandiri, tidak bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dan tidak dipungut biaya. Hati-hati ya Sob, terhadap pihak yang mengatasnamakan BUMN PT Varuna Tirta Prakasya (Persero),” tulis Kementerian BUMN.
(ind)