Maskapai Siapkan Operasional Sambut Kondisi Normal Baru

Jum'at, 29 Mei 2020 - 23:23 WIB
loading...
Maskapai Siapkan Operasional...
Sektor angkutan udara perlahan siap menyambut kondisi kenormalan baru dengan menyiapkan armada mereka. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sektor angkutan udara perlahan siap menyambut kondisi kenormalan baru dengan menyiapkan armada mereka. Maskapai Citilink misalnya, sedang mempersiapkan secara intensif prosedur layanan penerbangan terbaik untuk penumpang baik pada fase pre-, in-, hingga post flight dalam rangka menghadapi “new normal”. Persiapan ini dilakukan oleh Citilink sejak 22 Mei hingga 31 Mei 2020.

“Proses ini merupakan bagian dari kepedulian Citilink untuk kesehatan dan keselamatan penumpang serta bagian dukungan Citilink bagi kebijakan pemerintah,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Menurut Juliandra, pihaknya setiap hari masih tetap melayani angkutan logistik dari dalam maupun luar negeri dengan rata-rata penerbangan mencapai 20-25 flight/hari. “Citilink tetap berkomitmen membantu kelancaran distribusi logistik di berbagai daerah,” tandasnya. (Baca : Menuju New Normal Seperti Apakah Itu? )

Sementara itu, maskapai AirAsia Indonesia menyatakan kesiapan penyesuaian pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap. Maskapai ini akan membuka layanan pada 8 Juni 2020 pada rute tertentu. AirAsia juga menyatakan telah memberitahukan pembatalan maupun pilihan kompensasi kepada calon penumpang.

“AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait,” ungkap Head of Communication AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono.

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menghimbau calon penumpang untuk memperhatikan secara seksama ketentuan ijin keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, sejalan dengan pemberlakuan ketentuan izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Garuda mengimbau kepada calon penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta untuk dapat memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku.

"Atas pemberlakuan kebijakan tersebut kami juga telah melakukan koordinasi intensif bersama seluruh stakeholder layanan kebandarudaraan dan penerbangan untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan," jelas Irfan.

Secara berkelanjutan, Garuda Indonesia terus memperketat seluruh protokol kesehatan yang diatur pada lini operasional penerbangan dalam masa pembatasan penerbangan ini, termasuk ketentuan kriteria dan syarat penumpang yang diperbolehkan untuk terbang mengacu ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 maupun Permenhub 25 Tahun 2020.

Sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur ketentuan dan kriteria masyarakat yang akan bepergian keluar daerah, sebagai salah satu persyaratan utama, calon penumpang diwajibkan untuk dapat menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui hasil tes kesehatan rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) test.

Untuk ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi guna memperoleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta tersebut, calon penumpang dapat mengakses laman resmi corona.jakarta.go.id.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)