Sri Mulyani Buat Skema Dana Cadangan Bencana, Intip Aturannya

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:08 WIB
loading...
Sri Mulyani Buat Skema...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) , melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana pada 13 Agustus 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan PFB merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam.

“PFB ini merupakan milestone penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko. PFB ini khas Indonesia dengan model gotong royong pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta. Tidak banyak negara yang memiliki institusi PFB dan melakukan ini dengan baik,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Vaksinasi Covid Berbayar Akan Berlaku Tahun Depan

Analisis Bank Dunia (2018) menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dari 35 negara yang menghadapi risiko terbesar akibat bencana alam. Hampir seluruh wilayah di Indonesia terpapar risiko atas lebih dari 10 jenis bencana alam antara lain gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsong, letusan gunung api, kebakaran, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, kekeringan, dan likuifaksi. Bahkan saat ini Indonesia menghadapi bencana non-alam akibat pandemi COVID-19.

Untuk itu, kebutuhan pendanaan sangat penting dalam menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari bencana. Dari hasil kajian Kementerian Keuangan (2020), rata-rata nilai kerusakan langsung yang dialami Indonesia dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun. Namun, dana cadangan bencana di dalam APBN untuk mendanai tanggap darurat dan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah daerah masih berada di bawah nilai kerusakan dan kerugian tersebut, yaitu Rp5-10 triliun per tahun sejak 2004.

“PFB hadir untuk menutup celah pendanaan atau financing gap tersebut dan mempercepat proses penanganan bencana. Saat ini, PFB akan memiliki dana kelolaan awal sebesar kurang lebih Rp7,3 triliun,” jelas Febrio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Komitmen Pemerintah...
Komitmen Pemerintah Tanggulangi Bencana lewat Asuransi BMN dengan Skema Dana Bersama
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Berita Terkini
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved