AP I Siap Terapkan Prosedur Pelayanan Situasi New Normal

Sabtu, 30 Mei 2020 - 15:50 WIB
loading...
AP I Siap Terapkan Prosedur Pelayanan Situasi New Normal
PT Angkasa Pura I (Persero) mengklaim telah siap menerapkan prosedur pelayanan dalam tatanan new normal di bandara kelolaannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.

"Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Jumat (29/5/2020).

Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

(Baca Juga: Angkasa Pura I Siapkan Protokol The New Normal untuk Aktivitas Bandara)

Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Social/Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandara.

"Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens & berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," ujar Handy.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan Physical Distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.

"Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambah Handy.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)