Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan

Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:50 WIB
loading...
Kemendag Siapkan 5 Fase...
Kemendag menyiapkan 5 fase dalam pembukaan sektor perdagangan di tatanan kenormalan baru. Foto/Ilustrasi
A A A
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan lima fase dalam pembukaan tatanan kenormalan baru (new normal) di bidang perdagangan. Pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian bangsa ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

"Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap. Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan exit strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Dia melanjutkan, exit strategy Covid-19 Kemendag ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)

"Ada lima tahapan pada exit strategy Covid-19 yang telah disusun oleh Kementerian Perdangangan," katanya. Penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah dengan parameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah.

Lalu, pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau (kabupaten/kota) di 8 provinsi (Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau).

Kondisi ini menurutnya bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.

"Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat," kata Agus.

Dia menambahkan, jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata.

"Pembukaan aktivitas perdagangan itu disesuaikan dengan fasenya. Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
BPS dan Kemendag Perkuat...
BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Indonesia Gandeng Australia...
Indonesia Gandeng Australia Perkuat Ekspor Produk Halal
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved