Data Ngejlimet Jadi Biang Kerok Beberapa BUMN Belum Lapor LHKPN

Selasa, 07 September 2021 - 17:30 WIB
loading...
Data Ngejlimet Jadi Biang Kerok Beberapa BUMN Belum Lapor LHKPN
Erick Thohir sebut ada beberapa BUMN yang belum melaporkan LHKPN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengakui ada perusahaan pelat merah yang belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Hal tersebut lantaran sejumlah BUMN mengalami kompleksitas data.

"Memang kompleksitasnya di BUMN ada, saya jujur. Seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, ada beberapa BUMN yang memang belum melaporkan LHKPN," ujar Erick, Selasa (7/9/2021).



Kompleksitas data terjadi lantaran ada penggabungan atau merger sejumlah klaster BUMN hingga pemegang saham menutup sejumlah perusahaan karena tidak lagi beroperasi. Erick menila hal ini wajar terjadi.

Karena itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data yang ada di Kementerian BUMN dengan data milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya pun akan memanggil Sekretaris Kementerian BUMN untuk memastikan data yang dimaksud.

"Nanti datanya kami sinkronisasikan supaya tidak membuang waktu, juga dengan data-data yang memang tidak diperlukan atau memang BUMN-nya sendiri sudah tutup. Hal-hal seperti ini yang kita coba lakukan. Maka jangan takut karena yang namanya penambahan atau pengurangan merupakan suatu hal yang wajar," katanya.



Sinkronisasi data usai pandemi Covid-19, lanjut Erick harus diperkuat. Sebab, integrasi data menjadi satu keniscayaan saat ini.

"Dengan kondisi pasca-Covid-19, mau tidak mau data akan semakin transparan. Kita sekarang mau masuk ke mal saja sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)