Pengusaha Minta Jokowi Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan anak usia dibawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan/mal. Hal itu disampaikan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta hari ini.
"Pusat perbelanjaan mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kedatangan ke Istana Negara Alphonzus didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. Alphonzusmengungkapkan bahwa saat ini pusat perbelanjaan/mal sudah relatif lebih aman dan sehat. Pasalnya setiap orang yang masuk mal sudah wajib divaksin Covid-19.
Di sisi ain, pelonggaran dengan menambah waktu makan ditempat menjadi 60 menit juga akan mendorong peningkatan kunjungan di pusat perbelanjaan. Namun begitu, Alphonzus berharap anak-anak sudah bisa diperbolehkan masuk mal. "Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," ujarnya.
Terkait hal tersebut pihaknya akan berusaha menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan/mal telah bisa melaksanakan dan menerapkan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik.
"Tentunya dengan aplikasi pedulilindungi kan pemeriksaannya. Jadi saya kira itu nomor satu dulu bahwa pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaanya. Sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan aman lagi," jelasnya.
"Pusat perbelanjaan mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kedatangan ke Istana Negara Alphonzus didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. Alphonzusmengungkapkan bahwa saat ini pusat perbelanjaan/mal sudah relatif lebih aman dan sehat. Pasalnya setiap orang yang masuk mal sudah wajib divaksin Covid-19.
Di sisi ain, pelonggaran dengan menambah waktu makan ditempat menjadi 60 menit juga akan mendorong peningkatan kunjungan di pusat perbelanjaan. Namun begitu, Alphonzus berharap anak-anak sudah bisa diperbolehkan masuk mal. "Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," ujarnya.
Terkait hal tersebut pihaknya akan berusaha menunjukkan bahwa pusat perbelanjaan/mal telah bisa melaksanakan dan menerapkan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik.
"Tentunya dengan aplikasi pedulilindungi kan pemeriksaannya. Jadi saya kira itu nomor satu dulu bahwa pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaanya. Sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin bahwa di dalam pusat perbelanjaan sekarang jauh sudah lebih sehat dan aman lagi," jelasnya.
(nng)