Uang Jadul Gambar Orang Utan Diburu, Ada yang Jual Nyaris Rp100 Juta

Kamis, 09 September 2021 - 12:22 WIB
loading...
Uang Jadul Gambar Orang Utan Diburu, Ada yang Jual Nyaris Rp100 Juta
Uang kertas Rp500 keluaran tahun 1992 dijual online dengan harga mulai Rp5.000 hingga nyaris Rp100 juta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bagi para kolektor atau peminat uang kuno , memiliki uang zaman dulu alias jadul yang tidak banyak dipunyai orang lain merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Meski tidak bisa untuk transaksi atau diperjualbelikan, harganya bisa fantastis jika masuk kategori unik dan langka.

Uang kuno merupakan produk yang memiliki harga tinggi dari nilai aslinya. Dengan kelangkaannya, banyak kolektor yang rela merogoh kocek dalam untuk bisa memilikinya.

Salah satu uang kuno yang memiliki harga fantastis adalah uang dengan nominal Rp500 keluaran tahun 1992. Uang kertas bergambar orang utan dengan warna kehijauan tersebut saat ini peredarannya sudah dihentikan, seperti tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews di salah satu lokapasar (marketplace), uang kertas nominal Rp500 bergambar monyet itu dijual dengan harga beragam, dari yang termurah seharga Rp5.000 per lembar hingga yang sangat mahal seharga jutaan bahkan ada yang membanderol hampir Rp100 juta.



Akun toko dwistore20 di Tokopedia, misalnya, menjualnya seharga Rp3.840.000 per lembar. Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.

Paling fantastis, akun toko omega2020 berani memajang harga hingga Rp99.750.000. Sayangnya produk tidak dideskripsikan dengan jelas, hanya disebutkan uang kuno kertas Rp500 gambar monyet asli dengan berat 500 gram.

Untuk diketahui, uang kuno yang masih dimiliki saat ini tidak bisa dijual ke Bank Indonesia (BI). Bank sentral ini hanya menerima penukaran uang kuno yang memenuhi persyaratan terkait tahun keluaran uang tersebut.

Pada tahun 2018 lalu BI hanya menerima uang keluaran tahun 1998-1999 untuk bisa ditukarkan. Maka, untuk uang yang berumur lebih lama dari itu tidak diterima oleh BI. Selain itu, nilai tukar uang kuno di BI tidak setinggi jika dijual sendiri.

Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya menjelaskan, jika masyarakat membeli uang kuno untuk koleksi, dalam artian bukan untuk transaksi, maka harga uang kuno tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)