Wapres: Butuh Sosialisasi dan Edukasi Intensif Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah

Sabtu, 11 September 2021 - 10:19 WIB
loading...
Wapres: Butuh Sosialisasi...
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan butuh sosialsiasi dan edukasi intensif untuk memasyarakatkan pasar modal syariah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pasar modal syariah merupakan salah satu pilar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, meskipun pada 2001 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) telah menerbitkan Fatwa No 20/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah, masih banyak masyarakat yang ragu tentang kehalalannya sehingga enggan untuk berinvestasi di sektor tersebut.

Karena itu, sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi mereka tentang kehalalan pasar modal syariah, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang intensif.

“Perlu sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah," ujar Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin pada acara Sharia Webinar-Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Sabtu (11/09/2021).

Baca Juga: Hingga Maret 2021, Jumlah Investor di Pasar Modal Syariah Capai 93.870

Pada acara yang mengangkat tema “Pasar Modal dalam Perspektif Islam” tersebut, Wapres menyatakan bahwa ragam produk investasi syariah di Indonesia telah dilandasi Fatwa MUI. “Seiring waktu, pasar modal syariah terus berkembang dengan ragam inovasi produk investasi, mulai dari reksadana syariah, saham syariah, dan sukuk negara maupun sukuk korporasi, yang semuanya dilandasi oleh Fatwa MUI,” ungkapnya.

Lebih jauh Wapres menjelaskan, landasan fiqih yang digunakan oleh DSNMUI dalam mengembangkan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah, yaitu hukum asal dalam muamalah adalah boleh sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya.

“Adapun yang dilarang menurut syariah itu adalah kegiatan yang spekulatif dan manipulatif yang mengandung unsur gharar (tidak pasti), riba, maisir (judi), risywah (suap), maksiat, dan kedzoliman,” jelasnya.

Meskipun sudah ada kaidah yang menguatkan kehalalan pasar modal syariah, Wapres mencermati, tidak membuat masyarakat muslim antusias berinvestasi di sektor tersebut. Merujuk data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sampai dengan Juni 2021, jumlah kepemilikan efek saham syariah berdasarkan Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) sebanyak 991 ribu SID atau tumbuh 36,48% dalam waktu 6 bulan.

Kendati demikian, jumlah SID kepemilikan efek saham syariah masih sekitar 18% dari total SID pasar modal yang mencapai 5,5 juta SID. Sedangkan dari sisi kapitalisasi pasar, Indek Saham Syariah Indonesia pada 30 Juni 2021 mencapai 3.352 triliun rupiah atau hampir separuh dari kapitalisasi pasar saham Indonesia sebesar 7.100 triliun rupiah.

“Jika dilihat dari potensi masyarakat muslim Indonesia, tentu jumlah ini sangat kecil sekali, oleh karena itu melalui pemahaman dan literasi terhadap keuangan syariah sedari dini, dari usia pelajar dan mahasiswa tentu akan menjadi modal bagi pertumbuhan dan pengembangan pasar modal syariah di masa mendatang,” ucap Wapres optimis.

Namun, Wapres tetap mengingatkan bahwa investasi di pasar modal mengandung resiko, sehingga harus meningkatkan pemahaman terhadap risiko-risiko yang ada.

“Jangan terjebak dengan produk keuangan yang naik karena adanya aksi “pompa” oleh sekelompok orang, atau saat ini marak dengan fenomena menggunakan influencer,” pesannya.

Menutup sambutannya, Wapres mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk mulai berinvestasi sejak dini dalam bentuk dan jumlah sekecil apapun. Ia juga mengingatkan untuk memberikan pemahaman mengenai investasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Berinvestasi di perusahaan nasional, salah satu cara berpartisipasi dalam memajukan perekonomian domestik. Namun memahami setiap bentuk instrumen dan risiko investasi juga menjadi keharusan,” imbau Wapres.

Baca Juga: Megawati Ungkap Ada Eks Menteri yang Minta Kondisinya Jangan Ditutup-tutupi

“Digitalisasi telah memberikan kemudahan bagi semua orang untuk berinvestasi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama memberikan pemahaman terhadap investasi keuangan syariah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Untuk mempertegas hal-hal yang dilarang dan tidak sesuai dengan syariah dalam pasar modal syariah, MUI melalui Fatwa Nomor 80 Tahun 2011, memberikan pedoman tentang kegiatan-kegiatan yang dilarang dan bertetangan dengan prinsip syariah antara lain tadlis (menyembunyikan kecacatan produk), taqrir (mempengaruhi orang lain dengan kebohongan), tanjusy/najsy (menawar dengan harga tinggi dengan kesan banyak yang membeli untuk membohongi masyarakat).

Selanjutnya, ikhtikar (memborong barang saat orang banyak membutuhkan untuk memperoleh keuntungan, menimbun barang), ghisysy (menonjolkan keunggulan produk dan menyembunyikan cacat produk), ghabn (ketidakseimbangan objek pertukaran dalam satu akad), bai alma’dum (menjual barang yang belum dimiliki atau short selling), dan riba.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved