Cek Lagi Bunda, Masih Banyak BLT Rp300 Ribu Belum Diambil di Kantor Pos

Minggu, 12 September 2021 - 14:41 WIB
loading...
Cek Lagi Bunda, Masih Banyak BLT Rp300 Ribu Belum Diambil di Kantor Pos
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan masih banyak masyarakat belum mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu di Kantor Pos. Hal itu disebabkan terbatasnya informasi di lapangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan masih banyak masyarakat belum mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu di Kantor Pos. Hal itu disebabkan terbatasnya informasi di lapangan.

"Masih ada masyarakat terdata sebagai penerima manfaat yang tidak hadir dalam sosialisasi mengenai penerimaan BST. Hasilnya, banyak penerima manfaat yang belum menerima bantuan," kata Risma dikutip dari keterangannya, Minggu (12/9/2021).



Pernyataan itu disampaikan Risma saat mengecek langsung penyaluran BLT Rp300 Ribu di Aceh belum lama ini. Tak hanya minimnya informasi, sulitnya kondisi medan juga menjadi kendala penyaluran bansos tunai. Disamping juga banyak lansia yang kesulitan jika harus datang sendiri ke Kantor Pos.

"Sebagian masyarakat belum mengetahui adanya bantuan sosial tunai karena keterbatasan informasi. Ini harus terus diinformasikan dan disosialisasikan," jelas Risma.

Risma menegaskan bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan tidak perlu khawatir. Bagi yang tidak hadir pada bulan pertama tetap akan diberikan sampai batas waktu selama 6 bulan ke depan. "Penerima manfaat bisa mengambil bantuan per 6 bulan, tidak harus setiap bulan," ungkapnya.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rachmat Djoemadi menjelaskan bagi penerima manfaat yang belum mengambil bansos tunai bisa menanyakan langsung ke Kantor Pos. Di samping itu, bantuan tunai juga disalurkan secara door to door.

Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat dan juga untuk mengurangi mobilitas dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di satu lokasi. Proses penyerahan bantuan yang dilakukan oleh petugas Pos indonesia nantinya akan dan didampingi langsung oleh dinas terkait.

"Apalagi saat ini, PPKM masih diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia," ujar dia.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)