BRI Gelar RUPSLB 7 Oktober, Bahas Pengunduran Diri Ari Kuncoro
Kamis, 16 September 2021 - 09:13 WIB
loading...
Pengunduran Ari Kuncoro dari jajaran dewan komisaris BRI akan dibahas dalam RUPSLB pada 7 Oktober mendatang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa ( RUPSLB ) pada Kamis tiga pekan mendatang (7/10/2021) secara daring di Kantor Pusat BRI.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat dua mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPSLB. Mata acara pertama adalah pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: Aksi Korporasi Rights Issue BRI Untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia
Ketentuan soal tanggung jawab sosial itu sesuai Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021, Persero Terbuka memberlakukan peraturan ini dengan adopsi langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam RUPS.
Mata acara kedua, perubahan susunan pengurus perseroan, lantaran Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen perseroan per tanggal 21 Juli 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat dua mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPSLB. Mata acara pertama adalah pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: Aksi Korporasi Rights Issue BRI Untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia
Ketentuan soal tanggung jawab sosial itu sesuai Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021, Persero Terbuka memberlakukan peraturan ini dengan adopsi langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam RUPS.
Mata acara kedua, perubahan susunan pengurus perseroan, lantaran Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen perseroan per tanggal 21 Juli 2021.
Lihat Juga :