Transaksi PaDi UMKM Capai Rp11,8 Triliun hingga September 2021

Senin, 20 September 2021 - 22:52 WIB
loading...
Transaksi PaDi UMKM Capai Rp11,8 Triliun hingga September 2021
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat pameran virtual PaDi UMKM Virtual Expo 2021 Batch 2 telah mencatatkan 2.083 transaksi dengan nilai setara Rp11,8 miliar. Capaian ini meningkat dibandingkan batch sebelumnya yakni 1.144 transaksi dengan nilai mencapai Rp1,66 miliar.

Sementara, jika dihitung dari awal Januari hingga September 2021, platform PaDi UMKM telah mencatatkan transaksi belanja BUMN kepada UMKM sebesar Rp11,8 triliun dari 155.183 transaksi yang melibatkan 10.412 UMKM. Transaksi tersebut baik berupa belanja tidak langsung atau tender maupun belanja langsung.

Pemegang saham pum mengapresiasi semua pihak atas pencapaian dari program kemitraan BUMN dan UMKM tersebut. “Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas pencapaian tersebut karena terdapat peningkatan yang signifikan dibanding pelaksanaan pada batch sebelumnya," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, Senin (20/9/2021).



Tiko, sapaan akrab Kartika, menambahkan dengan melihat respon positif tersebut, Kementerian BUMN senantiasa mendorong perluasan implementasi PaDi UMKM kepada BUMN maupun anak perusahaan agar memanfaatkan platform PaDi.

Dalam setiap produktivitas dan keberlanjutan usaha, kata dia, keterlibatan perseroan dan anak usahanya diharapkan dapat meningkatkan interaksi dan nilai transaksi UMKM serta lebih dikenal oleh masyarakat.



Senada, Ketua Pelaksana kegiatan PaDi UMKM Virtual Expo 2021, Loto Srinaita Ginting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para UMKM yang terus semangat dalam mengikuti kegiatan, termasuk para pimpinan pengampu UMKM yang telah mengkoordinir para UMKM binaan mereka.

Loto juga mengucapkan terima kasih kepada BUMN pelaksana kegiatan, yaitu BNI, BTN, dan Bank Mandiri, serta BUMN lain dan karyawan BUMN selaku pengunjung sekaligus pembeli yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)