Kemensos Hentikan Bantuan Sosial Tunai untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Kamis, 23 September 2021 - 02:15 WIB
loading...
Kemensos Hentikan Bantuan Sosial Tunai untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan sosial yang diluncurkan pada 2020 ini pada awalnya merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Progam BST yang menyasar 10 juta KPM terakhir disalurkan PT Pos Indonesia pada Mei dan Juni 2021. Di mana setiap penerima mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, BST masuk ke dalam bansos khusus yang memiliki karakteristik berbeda. "BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” ucap Mensos dikutip pada laman resmi Kemensos,Kamis (23/9/2021).

Risma mengatakan saat ini pemerintah telah melonggarkan aktivitas sejalan dengan menurunnya angka penularan virus Covid-19 di Indonesia. Saat ini ekonomi sudah mulai bergerak dan masyarakat dapat kembali produktif. Kendati demikian, Risma terus memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos. “Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” katanya.

Risma menguraikan masyarakat dapat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan. Atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos agar masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah. “Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200.000,”ucapnya.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih bisa mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah. Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)