Ini Aturan Tarif Pajak Produk dan Jasa Digital

Senin, 01 Juni 2020 - 17:57 WIB
loading...
Ini Aturan Tarif Pajak...
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan pemerintah telah menetapkan aturan penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada jenis barang dan jasa digital mulai 1 Juli mendatang. Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan perusahaan berbasis digital asal luar negeri menjadi pemungut, penyetor, dan pelapor PPN atas barang dan jasa yang dijualnya.

Adanya aturan ini, tentu akan berdampak pada harga. Namun, kata Suryo Utomo, dampak kenaikan harga tergantung dari kebijakan pelaku usaha.

"Kalau masalah PPN akan berdampak ke harga, bahasanya kalau Undang-Undang PPN pasti (berdampak)," kata Suryo dalam kanal YouTube Frans Membahas yang disiarkan, Senin (1/6/2020).

Suryo menjelaskan bahwa pemungutan PPN sebesar 10% didasarkan pada harga jual produk. Jika harga jual--yang akan dihitung dalam penghasilan wajib pajak--saat ini ingin dipertahankan, pengenaan PPN 10% secara otomatis akan meningkatkan harga yang diharus dibayar oleh konsumen.

Baca: Pengamat: Netflix dan YouTube Harus Patuhi UU Penyiaran

Namun, kata Suryo, produsen bisa saja menanggung PPN barang dan jasa yang diperdagangkan. "Namun, konsekuensinya adalah penghasilan perusahaan produsen menjadi berkurang. Itu strategi perusahaan masing-masing. Bagaimana mereka berkompetisi menentukan harga pasarnya," lanjut dia.

Suryo mengungkapkan pengenaan PPN produk digital dari luar negeri dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) ditujukan untuk memberi kesetaraan perlakuan (level playing field) kepada seluruh pelaku usaha.

Pasalnya, pemanfaatan barang atau jasa dari dalam negeri saat ini telah dikenai PPN lantaran pelaku usahanya telah ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).

"Mekanisme pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri akan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Hasil pungutan PPN itulah yang nantinya akan disetorkan kepada pemerintah Indonesia," katanya.

Dia menambahkan proses penetapan kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut maka pemungutan PPN paling cepat akan dimulai pada Agustus 2020. Hal ini memberi waktu bagi pelaku usaha dan DJP untuk bersiap.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Kejar Target Penerimaan...
Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.693 Triliun, Purbaya Siap Reformasi DJP
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Geledah Kantor Pusat...
Geledah Kantor Pusat DJP Terkait Kasus Pajak, KPK: Diduga Ada Aliran Uang
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved