Bank BTN Pastikan Penyaluran Bansos Sesuai Data yang Ada

Kamis, 30 September 2021 - 01:17 WIB
loading...
Bank BTN Pastikan Penyaluran...
BTN memastikan program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial, bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan dan KPR FLPP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tepat sasaran. Foto/Dok
A A A
BEKASI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) memastikan program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat seperti bantuan sosial ( Bansos ) Kementerian Sosial, bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan dan KPR FLPP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tepat sasaran.

Untuk memastikan agar penerima bantuan program pemerintah itu tepat sasaran, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumatera Utara

Haru mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau langsung dan memastikan para penerima bantuan baik Bansos, BSU (Bantuan Subsidi Upah) dan KPR FLPP benar-benar rakyat yang membutuhkan atau tepat sasaran.

“Saya ingin memastikan berbagai program pemerintah yang diamanahkan kepada Bank BTN berjalan lancar di lapangan dan penerimanya sesuai dengan data yang ada,” jelas Haru usai berdialog dengan pekerja penerima BSU di PT Hanes Supply Chain, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

Dalam kunjungan kerja tersebut, selain melakukan peninjauan distribusi BSU di PT Hanes Supply Chain, Haru juga melakukan kunjungan ke rumah tinggal penerima BSU pekerja , kunjungan ke rumah tinggal debitur KPR FLPP BTN dan kunjungan ke rumah tinggal penerima bansos di Karawang.

“Saya melihat semua penerima program pemerintah ini sudah tepat sasaran dan sesuai data dari Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk rumah dengan pembiayaan KPR FLPP juga ditempati sesuai dengan nama debitur yang mengajukan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved