Petani Minta Industri Hasil Tembakau Dilindungi

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:49 WIB
loading...
Petani Minta Industri Hasil Tembakau Dilindungi
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta perlindungan dari pemerintah. Pengurus APTI yakin Presiden Joko Widodo memiliki kepedulian dan perhatian yang tinggi terhadap kesejahteraan petani, termasuk petani tembakau.

Ketua APTI Provinsi Jawa Barat, Suryana, mengatakan industri hasil tembakau nasional merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Industri ini juga termasuk penyerap tenaga kerja masyarakat yang sangat besar. “Pemerintah harus betul-betul melindungi industri hasil tembakau nasional,” kata Suryana di Jakarta, kemarin.

Petani tembakau terkait dengan industri rokok yang menurut Suryana merupakan salah satu produk unggulan dan kebanggaan Indonesia. Dikarenakan tembakau ini dihasilkan petani, maka perlu adanya keseimbangan kuota impor tembakau dari luar negeri agar produk lokal tetap terpakai. (Baca: Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten)

“Pemerintah jangan terlalu menekan kami dengan kebijakan menaikkan cukai yang terus menerus dan terlalu tinggi yang bisa menyebabkan menurunnya kesejahteraan semua yang terlibat di industri hasil tembakau,” jelas Suryana.

Menurut Suryana pemerintah tak perlu mengikuti tekanan organisasi internasional maupun faktor lain untuk menaikkan lagi cukai rokok. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Kenaikan cukai 23% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% yang diputuskan tahun lalu telah memukul pembelian tembakau produk petani Jawa Barat.

Kondisi kian parah dengan munculnya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. “Pembelian tembakau dari petani merosot mengikuti produksi dan penjualan rokok yang menurun,” tambahnya.

Dia mengatakan Covid-19 sedikit banyak telah mengganggu perekonomian masyarakat dan industri perkebunan tembakau beserta para kepala keluarga yang terlibat di dalamnya. Karena itu pula, sudah sewajarnya pemerintah memberikan bantuan ekonomi pada sektor industri ini. Petani tembakau di Jawa Barat disebutnya belum pernah mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah.

Sementara itu, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad mengkritisi agenda perluasan gambar peringatan di bungkus rokok yang sudah sejak lama digaungkan. Adanya gambar seram sebesar 40% di bungkus rokok sekarang ini merupakan hasil pekerjaan kelompok anti rokok.

Selama ini argumentasi yang mereka gunakan adalah dengan adanya gambar peringatan pada bungkus rokok, maka dapat menurunkan pravelensi perokok di Indonesia. Kini, mereka mendompleng isu Covid-19 untuk mendorong perluasan gambar peringatan menjadi sebesar 90%. (Baca juga: Kemenkeu Pastikan Tunjangan Guru Tahun Ini Cair)

"Sejauh ini strategi perluasan gambar peringatan di bungkus rokok sama sekali tidak terbukti mengurangi pravelensi perokok di Indonesia. Jika strategi ini tidak berhasil kenapa masih terus didorong?," tegas Azami.

Merujuk data Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), bahwa terdapat penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya. (Heru Febrianto/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2915 seconds (0.1#10.140)